Sabtu, 15 Oktober 2016

Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Diminta Berikan Perlindungan kepada Para Pelaut

ABK-K

Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Diminta Berikan Perlindungan kepada Para Pelaut

JAKARTA (Pos Kota) – Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) diminta memberikan perlindungan kepada para pelaut yang bekerja di luar negeri dan di kapal-kapal nasional di dalam negeri.
“Masih banyak pelaut di dalam negeri yang kondisinya sangat memprihatinkan, karena tingkat perlindungan dan kesejahteraannya sangat rendah. Mereka ini juga harus mendapat perhatian dari KPI,” kata Menteri Ketenagakerjaan Muh. Hanif Dahkiri saat   membuka Kongres VIII KPI di Jakarta, Selasa malam.
Kongres yang diikuti 100 delegasi dari berbagai daerah dan perwakilan pelaut yang masih aktif bekerja di kapal itu juga dihadiri pejabat yang mewakili Menteri Perhubungan , Menteri Kelautan dan Perikanan, Sekjen ITF (International Transport workers Federation) dan sejumlah pimpinan organisasi pelaut dari berbagai negara.
Dalam kongres yang juga akan menetapkan pengurus KPI yang baru untuk periode 5 tahun mendatang, Menaker  mengatakan, tingkat perlindungan dan kesejahteraan pelaut yang bekerja di kapal-kapal asing lebih baik dibanding pelaut yang bekerja di dalam negeri.
Hal ini disebabkan karena KPI memiliki mitra dengan sejumlah organisasi pelaut di berbagai negara untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi pelaut Indonesia.
“Namun,  pelaut yang bekerja di kapal perikanan,  perlindungannya lebih buruk dibanding pelaut yang bekerja di kapal pesiar atau kapal dagang lainnya. Salah satunya, adalah pelaut Indonesia yang jadi korban tenggelamnya kapal ikan Oryong 501 di perairan Rusia belum lama ini,” kata Hanif.
Untuk itu,  Menaker mengajak instansi terkait  memastikan adanya regulasi  perlindungan terhadap pelaut, khususnya yang bekerja di kapal perikanan. Regulasi tersebut diperlukan untuk menjamin peningkatan perlindungan dan kesejahteraan bagi pelaut perikanan.
Dalam kesempatan itu, Presiden KPI Hanafi Rustandi mengatakan, untuk memastikan pelaut mendapat perlindungan dan kesejahteraan yang baik, KPI saat ini memiliki 135 CBA (Collective Bargaining Agreement) dengan perusahaan pelayaran, baik yang berskala nasional maupun internasional.
Adanya CBA ini menjamin upah pelaut Indonesia berstandar internasional. Upah terendah bagi pelaut yang bekerja di kapal asing sebesar 700 dolar AS, bahkan untuk tingkat perwira antara 12.000 – 14.000 dolar AS  sebulan. “Ini menunjukkan bahwa pelaut kita mendapat upah yang layak, bukan upah murah,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, lanjutnya,  KPI akan segera membangun perumahan pelaut di atas lahan 25 hektar di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Pembangunan perumahan bagi pelaut yang masih aktif ini merupakan bagian dari lahan seluas 100 hektar yang disiapkan oleh Pemkab Bekasi. (Tri/d)
http://poskotanews.com/2014/12/17/kesatuan-pelaut-indonesia-kpi-diminta-berikan-perlindungan-kepada-para-pelaut/

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India